TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap 42 orang terduga pelaku kericuhan di depan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya.
22 remaja dan anak di bawah umur yang terlibat dalam kerusuhan kemarin (13/7) dijemput oleh orangtua dan wali masing-masing.
Salah satu remaja yang terlibat kericuhan mengaku awalnya diajak mengaji oleh temannya.
Namun saat dalam perjalanan, ia kemudian diajak demo ke kantor kejari tasikmalaya.
Setelah ditangkap polisi, pelaku mengaku menyesali perbuatannya.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya, memastikan akan melakukan pendampingan terhadap 22 anak yang menjadi pelaku kericuhan di depan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya.
Ketua KPAI Tasikmalaya, Ato Rinanto, menyatakan pihaknya dan kepolisian telah membentuk tim khusus untuk mendalami keterlibatan puluhan remaja itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.