TASIKMALAYA, KOMPAS.TV – Kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam kasus demo anarkis simpatisan Rizieq Shihab di depan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaparna.
Empat tersangka simpatisan Rizieq Shihab ini berinisial SN, A, N dan H.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan empat tersangka tersebut merupakan pihak yang menghasut massa aksi melakukan demo anarkis di depan gedung Kejari Singaparna, Senin (12/7/2021).
Menurut Erdi SN, A dan N sudah ditahan di Polres Tasikmalaya. Sementara H yang merupakan koordinator lapangan (korlap) aksi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Minta HRS Dibebaskan, Massa di Tasikmalaya Rusak Mobil Polisi
Erdi meminta agar tersangka H kooperatif menyerahkan diri sebelum kepolisian melakukan tindakan tegas.
“Kami sudah mengetahui identitasnya dan sekarang sedang dikejar. Daripada kita yang menangkap lebih baik dengan kesadaran, menyerahkan diri ke polisi,” ujar Erdi saat dihubungi Kompas TV, Selasa (13/7/2021).
Sebelumnya simpatisan Rizieq Shihab yang menamakan diri Gerakan Laskar Santri Salafi (Gelas) mendesak kejaksaan membebaskan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Demo berujung anarkis setelah Kepala Kejari (Kajari) Singaparna, Muhammad Syarif tidak bisa memenuhi tuntutan massa Gelas karena sudah di luar kewenangannya.
Baca Juga: Berkas Perkara Munarman Dikembalikan, Jaksa Minta Polisi Periksa Rizieq Shihab Dkk
Massa melempar kantor Kejari Singaparna dengan batu, menembakkan kembang api atau mercon, merusak tiga mobil dinas Polres Tasikmalaya dan seorang anggota polisi menjadi korban pemukulan massa aksi.
Kepolisian kemudian mengamankan 42 peserta aksi, sebanyak 20 orang di antaranya merupakan anak remaja.
Erdi menjelaskan Polres Tasikmalaya sudah menghubungi orang tua 20 anak remaja yang ikut diamankan.
Baca Juga: Salah Satu Anggota Majelis Hakim Kasus Rizieq Shihab Meninggal Dunia
Sejak Selasa (13/7/2021) pagi hingga siang, para orang tua telah menjemput anaknya yang ikut aksi Gerakan Laskar Santri Salafi (Gelas).
Menurut Erdi kepolisian hanya mendata 20 anak remaja tersebut, dan meminta orang tua untuk mengawasi lebih ketat lagi.
Penyerahan 20 anak remaja yang ikut diamankan ini disaksikan oleh tokoh agama di Kabupaten Tasikmalaya dan KPAI daerah Tasikmalaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.