KUPANG, KOMPAS.TV - Jumlah kasus positif covid-19 di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara kini mencapai angka 83 orang.
Pemerintah setempat pun mulai memperketat penyekatan di pintu masuk wilayah tersebut.
Petugas gabungan dari TNI/Polridan Satuan Polisi Pamong Praja serta Dinas Kesehatan Timor Tengah Utara melakukan penyekatan pada 4 titik pintu masuk yakni di pintu masuk dari arah Kupang di kilometer 9, pintu masuk dari Eban di Dalehi, pintu masuk dari arah perbatasan negara Indonesia dan Timor Leste di Kelurahan Peboko, dan pada pintu masuk dari Kabupaten Belu di Kelurahan Tubuhue.
Aparat yang berjaga melakukan pemeriksaan identitas terhadap setiap pelintas berupa kartu tanda penduduk (KTP) serta memperketat protokol kesehatan.
Bila dalam pemeriksaan, para pelintas tidak mengantongi KTP dan tidak menggunakan masker langsung disuruh balik arah.
Penyekatan pintu masuk ke wilayah Timor Tengah Utara itu akan digelar selama 2 pekan ke depan.
Pemerintah setempat juga akan melakukan operasi untuk pembatasan jam aktifitas warga baik siang maupun malam hari.
#penyekatan #pintumasuk #kasuscorona
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.