BADUNG, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Badung menangkap seorang warga negara asing asal Jerman berinisial ABL atas kepemilikan narkoba jenis kokain dengan berat lebih dari 200 gram.
Tersangka ditangkap di sebuah villa di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Bali.
Polisi menyita barang bukti narkoba sebanyak 109 paket dengan total berat 282,01 gram kokain.
Tersangka mengaku mendapatkan barang ini secara daring. Polisi menduga barang ilegal ini akan diedarkan di seluruh Bali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.