BANDUNG, KOMPAS TV –
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, mengerebek gudang pembuatan obat-obatan illegal, di Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, berdasarkan keterangan dari tersangka yang sudah diamankan, dalam sehari bisa memproduksi hingga 1oo ribu butir.
Pengungkapan kasus ini bermula saat, adanya informasi bahwa pemasok bahan-bahan obat terlarang didapat dari pasangan suami istri berinisial L dan C yang sudah diamankan di Polda Jabar.
Tersangka L bekerjasama dengan tersangka SS, untuk memproduksi obat-obatan terlarang di Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Polisi mengamakan sejumlah barang bukti, seperti dua mesin cetak tablet dan alat produksi serta bahan baku, menurut tersangka, sudah selama empat bulan menjalani pembuatan obat illegal.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.