YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pemadaman lampu jalan dilakukan di sejumlah kawasan yang dianggap kerap terjadi pelanggaran PPKM, seperti di kawasan Jalan Babarsari, Jalan Seturan, Jalan Gejayan, Jalan Kaliurang dan Jalan Tajem. Terkait pemadaman lampu jalan, Pemerintah Kabupaten Sleman meminta masyarakat tidak perlu khawatir, karena pemantauan keamanan akan dilakulan langsung oleh tim gabungan, Satpol PP bersama TNI dan Polri.
Selain mematikan sebagian lampu penerangan jalan umum, Pemerintah Kabupaten Sleman juga meminta pemilik papan reklame untuk mematikan lampunya setelah pukul 20.00 WIB. Diharapkan, pemberlakuan pemadaman sebagian lampu penerangan jalan ini serta lampu reklame dapat mengurangi mobilitas warga Sleman di malam hari.
#ppkmdarurat #covid-19 #pemadaman #yogyakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.