PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo Jawa Timur membubarkan keramaian di sejumlah kafe dan rumah makan, yang masih beroperasi di luar ketentuan PPKM Darurat. Petugas selanjutnya menegur para pelaku usaha dan mengancam akan menutup usaha mereka, jika tidak patuh.
Tim Satgas Covid-1 Kabupaten Probolinggo Jawa Timur menemukan sejumlah pelanggaran saat razia penerapan PPKM Darurat di sejumlah titik keramaian di Jalur Pantura Kota Kraksaan pada Senin malam (5/7/2021).
Baca Juga: Aturan Sektor Industri dan Perkantoran PPKM Darurat Jawa-Bali Terus Dievaluasi
Razia yang dipimpin langsung oleh Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, menemukan sejumlah pelaku usaha nakal, seperti kafe dan rumah makan, yang tetap beroperasi meski sudah melewati pukul 20.00 WIB.
Bupati berang mendapati para pelaku usaha masih buka di luar ketentuan PPKM Darurat. Bupati dan petugas langsung membubarkan pengunjung dan menegur pemilik usaha. Bupati mengancam akan menutup usaha mereka, jika masih buka di atas pukul 20.00 WIB.
Setelah terjaring razia, para pelaku usaha berjanji akan mematuhi aturan pemerintah dalam mencegah penularan virus corona.
#PemkabProbolinggo #PPMKDarurat #Kafe #JanganBerkerumun #PatuhiProtokolKesehatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.