YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Dinas Perhubungan bersama Polres Bantul menutup simpang empat Jalan Parangtritis dan Imogiri Barat saat penerapan PPKM darurat. Penutupan dilakukan 24 jam dimulai 6 Juli 2021.
"Langkah ini diambil karena masih banyak orang di jalan, penutupan untuk meminimalkan mobilitas orang di jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suharyanta, Rabu (7/7/2021).
Penutupan simpang empat Jalan Parangtritis atau Druwo dilakukan di sisi utara, sehingga kendaraan dari ringroad tidak bisa belok ke selatan dan atau utara. Namun, bagi kendaran di dalam ringroad tetap bisa melintas.
Baca Juga: Bakal Ada Tenda Darurat di RS Panembahan Senopati Bantul, Begini Kata Kepala Dinas Kesehatan
Hal yang sama juga diterapkan di simpang empat Jalan Imogiri Barat Wojo. Untuk menghindari kebingungan warga, ia telah memasang rambu-rambu di simpang tiga Tembi dan simpang empat samsat Jalan Parangtritis.
Dinas Perhubungan Bantul juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta supaya ada penyekatan.
Misalkan, pengendara dari Bantul tidak boleh ke arah utara (kota) dan dialihkan ke barat atau Dongkelan.
Lalu kendaraan dari Dongkelan ke utara akan disekat di Pojok Beteng Kulon, sehingga harus memutar ke arah barat.
"Makin panjang jalur perjalanannya dari Bantul ke kota, harapannya warga tetap di rumah saja," ucapnya.
Baca Juga: Hari Kedua PPKM Darurat Bantul, Tiga Pesta Pernikahan dan Lomba Burung Dibubarkan Aparat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.