KUPANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menutup sementara layanan penyeberangan antardaerah yang menggunakan kapal fery selama 14 hari mulai 9 Juli 2021. Tujuannya adalah untuk menekan penularan kasus Covid-19 di wilayah provinsi berbasiskan kepulauan itu.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Isyak Nuka menjelaskan, penutupan sementara layanan penyeberangan itu hanya diberlakukan untuk angkutan penumpang atau orang, sedangkan untuk angkutan barang atau logistik tetap berlangsung sebagaimana biasanya.
"Kebijakan ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran kasus Covid-19 yang disebabkan mobilisasi orang dalam jumlah banyak melalui transportasi laut," kata Isyak Nuka di Kupang, Rabu (7/72021), seperti dikutip dari Antaranews.com.
Baca Juga: Jumlah Penumpang Kapal di Pelabuhan Sampit Turun 60 Persen
Ia juga menyampaikan, pemerintah provinsi berharap dengan pembatasan sementara layanan penyeberangan ini dapat menekan kasus Covid-19 pada 22 kabupaten/kota se-NTT.
Adapun, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 NTT mencatat jumlah kasus Covid-19 di NTT per Minggu (4/7/2021) sebanyak 22.518 kasus. Sedangkan, jumlah pasien yang telah sembuh dari Covid-19 sebanyak 17.121 orang dan yang meninggal dunia 513 orang.
Baca Juga: Viral Jenazah Pasien Covid-19 Terbungkus Terpal, Pemprov NTT Minta Bupati dan DPRD Beri Perhatian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.