Kompas TV regional viral

Cari Sensasi Sebar Hoaks Jadi Korban karena PPKM Darurat, Warga Batu Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 6 Juli 2021, 06:37 WIB
cari-sensasi-sebar-hoaks-jadi-korban-karena-ppkm-darurat-warga-batu-ditangkap-polisi
A (23) warga Kota Batu, Jawa Timur saat diamankan di Mapolresta Malang Kota, Senin (5/7/2021). A merupakan penyebar hoaks terkait pemadaman PJU yang menjadi salah satu kebijakan Kota Malang selama periode PPKM Darurat (Sumber: KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

MALANG, KOMPAS.TV - Polresta Malang Kota menangkap seorang pria inisial A (23), warga Kota Batu, Jawa Timur karena menyebar hoaks akibat implementasi PPKM Darurat.

Melalui akun Facebook miliknya, Chaplin Gtgbgt, A mengunggah foto dirinya luka-luka akibat tertimpa kecelakaan, Minggu (04/07/2021) kemarin.

Dalam unggahannya dia menulis narasi luka-luka yang didapatnya karena tertabrak motor di Kota Malang saat lampu penerangan jalan umum dimatikan akibat kebijakan PPKM darurat.

Baca Juga: Viral Ngaku Petugas, Minta Foto Bagian Privat Peserta Vaksin, Puskesmas Lapor Polisi

Selain itu, A juga menyebut Sutiaji, Wali Kota Malang sebagai pengambil kebijakan atas pemadaman lampu umum yang membuatnya jatuh. Dia juga menulis tak berobat karena khawatir dikira menderita Covid-19.

Dalam penelusuran Polresta Malang Kota, unggahan tersebut memuat hoaks. Narasi yang ditulis tak mewakili foto yang diunggah.

"Memang benar dia pernah kecelakaan, tetapi itu sudah lama, bukan pada saat apa yang menjadi postingan dia," jelas Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo di Mapolresta Malang Kota, dikutip dari Kompas.com, Selasa(06/07/2021).

Luka yang ditampilkan dalam foto ternyata akibat kecelakaan 24 Mei 2021 silam. Bukan karena tabrakan akibat padamnya lampu umum.

Pihak Polresta Malang Kota lantas menangkap A dan hanya dimintai klarifikasi. Tinton berkata tak mengenakan sanksi pidana dengan alasan pembelajaran.

Baca Juga: Isi Ancaman Luhut Binsar Pandjaitan Pada Penyebar Hoaks di Tengah PPKM Darurat

"Untuk kali ini tidak dilakukan penahanan. Kita berikan pembelajaran sekaligus pengetahuan kepada masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Karena media sosial bisa digunakan lebih baik daripada memberikan informasi hoaks," ujarnya.

Dalam keterangannya, A mengakui perbuatannya dalam menyebar berita bohong. Luka-luka yang diunggahnya merupakan hasil kecelakaannya di Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Selain itu, A juga mengaku unggahan itu hanya untuk mencari sensasi di media sosial saja.

Baca Juga: Melanggar PPKM Darurat, Polisi Amankan 81 Orang Termasuk WNA Saat Gerebek Kafe di Kelapa Gading

"Alasannya cari sensasi saja," katanya. A berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Dia juga meminta maaf kepada Sutiaji karena sudah menuduh kebijakan pemadaman PJU selama PPKM Darurat berlangsung. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x