YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Yogyakarta dilakukan dengan menyekat sejumlah ruas jalan. Hal itu dimaksudkan untuk memaksimalkan pembatasan mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat.
Wakil Wali Kota Yogyakarta sekaligus Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, penutupan akan dilakukan terutama jalan yang menjadi akses masuk utama ke wilayah yang dikenal kota pelajar tersebut.
Menurutnya, upaya penyekatan dilakukan untuk meredam aktivitas atau mobilitas masyarakat. Juga untuk mengondisikan agar masyarakat tetap berada di rumah, sehingga membantu menurunkan potensi penularan Covid-19.
“Setidaknya ada empat ruas jalan yang kami lakukan penyekatan, yaitu dari Jalan Solo, Jalan Magelang, Jalan Parangtritis, dan di Wirobrajan,” terang Heroe dikutip dari ANTARA, Senin (5/7/2021).
Baca Juga: Catat! Jam Operasinal dan Penumpang KRL Yogyakarta-Solo Dibatasi Selama PPKM Darurat
“Kami ingin agar slogan ‘di rumah lebih baik’ bisa menjadi gerakan bersama di masyarakat. Membatasi mobilitas yang tidak perlu sangat dibutuhkan pada masa-masa seperti ini,” tambah dia.
Pada awal masa pelaksanaan PPKM Darurat, lanjut Heroe, masih ada beberapa warga dan tempat usaha yang belum sepenuhnya memahami aturan. Ada pula yang masih membuka usahanya, padahal tidak masuk dalam kategori usaha esensial dan ada juga warga yang masih nongkrong di tempat umum.
“Dimungkinkan, kami juga akan melakukan penyekatan di sekitar Malioboro supaya kawasan ini tidak menjadi tempat nongkrong. Tidak terjadi kerumunan,” tambahnya.
Adapun pencegahan munculnya kerumunan di tempat umum, Satgas Covid-19 Yogyakarta akan melakukan pemadaman lampu taman mulai pukul 20.00 WIB. Tujuannya, untuk meningkatkan kepatuhan warga agar tidak nongkrong dan melakukan kegiatan yang tidak perlu.
Sementara, pelaku kuliner yang masih menyediakan kursi atau tikar untuk makan di tempat juga langsung ditindak dengan mengambil kursi dan tikar.
Kata Heroe, melawan pandemi ini harus bekerja sama dengan waktu. Semakin cepat melakukan pembatasan mobilitas dan dilakukan serentak, maka efektivitasnya juga akan semakin cepat pula penurunan kasunya.
"Begitu pula sebaliknya,” katanya singkat.
Untuk diketahui, per Senin (5/6/2021) di Kota Yogyakarta terdapat tambahan 164 kasus Covid-19.
Sebanyak 204 pasien sembuh atau selesai isolasi, dan tidak ada pasien yang meninggal dunia. Sehingga, jumlah kasus aktif di tercatat 2.954 dengan 2.951 pasien isolasi, dan tiga rawat inap di rumah sakit.
Baca Juga: Malioboro Tetap Buka Selama PPKM Darurat, Ini Penjelasan Wakil Wali Kota Yogyakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.