YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan jam operasional KRL Yogyakarta-Solo dibatasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang berlangsung tanggal 3-20 Juli 2021.
Pembatasan tersebut menjadi pukul 05.05 - 18.30 WIB.
"Selain pembatasan jam operasional, juga dilakukan pembatasan layanan yaitu jumlah pengguna yang diizinkan masuk di tiap gerbong," kata Anne melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (3/7/2021).
Sebelumnya, lanjut Anne, jumlah penumpang yang diizinkan naik di tiap gerbong adalah 74 orang atau sekitar 40 persen dari total kapasitas. Namun, selama dua minggu pelaksanaan PPKM Darurat akan diturunkan menjadi 32 persen dari kapasitas atau hanya 52 penumpang.
Baca Juga: Nasib Belasan Ribu Karyawan Mal di DIY Terancam, APPBI DIY Berharap PPKM Darurat Tidak Diperpanjang
Anne memastikan KAI Commuter akan menerapkan aturan pembatasan jumlah penumpang secara lebih ketat. Dimulai saat penumpang masuk stasiun, masuk gate, hingga menunggu kereta di area peron.
Dalam PPKM Darurat, kata Anne, KAI Commuter akan dibantu petugas dari TNI dan kepolisian untuk penegakan aturan protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19 yang lebih luas.
Bagi masyarakat yang masih harus menjalankan berbagai aktivitas di luar rumah dan menggunakan moda KRL, Anne mengimbau untuk menghindari jam-jam sibuk. Menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin terutama menjaga jarak aman, serta selalu memakai masker. Dianjurkan memakai masker ganda sesuai anjuran kesehatan.
Anne memaparkan lebih jauh bahwa prokes selama ini sudah diberlakukan saat PPKM, seperti larangan bagi balita menggunakan KRL, hingga larangan berbicara langsung maupun menelepon di dalam kereta tetap akan diberlakukan.
Pengguna KRL yang berusia lanjut juga hanya diperbolehkan menggunakan moda transportasi itu di luar jam sibuk yaitu pukul 10.00 -14.00 WIB. Begitu pula dengan ibu hamil dan anak berusia di atas lima tahun.
Selain KRL Yogyakarta-Solo, kereta komuter Prambanan Ekspress yang melayani relasi Yogyakarta - Kutoarjo tetap akan dioperasionalkan secara normal.
Baca Juga: Sultan Hamengkubuwono X Minta Warga Yogyakarta Wajib Patuhi PPKM Darurat
Sementara itu, untuk operasional kereta jarak jauh dari Daerah Operasi 6 Yogyakarta akan mengalami sejumlah penyesuaian dengan pembatalan sementara operasional sejumlah kereta, di antaranya Argo Lawu, Taksaka Tambahan, Bogowonto, Gajahwong, Senja Utama Yogyakarta, Fajar Utama Yogyakarta, Sancaka, Joglosemarkerto, Nusa Tembini.
Khusus penumpang kereta jarak jauh diwajibkan menyertakan hasil antigen atau PCR serta kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama. Pegecualian, pelanggan di bawah 18 tahun tidak wajib menunjukkan kartu vaksin.
"Dengan aturan tersebut, untuk sementara layanan GeNose di sejumlah stasiun akan dihentikan sampai ada ketentuan berikutnya. Pelanggan masih bisa mengakses layanan antigen yang ada di stasiun," kata Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto dikutip dari ANTARA, Sabtu (3/7/2021).
Untuk diketahui, penumpak KRL Yogyakarta-Solo berdasarkan data pada pertengahan Juni hingga akhir Juni 2021, kata Anne, sudah mengalami penurunan sekitar 50 persen.
Turun dari 7.371 orang pada 14 Juni menjadi 3.690 penumpang pada 30 Juni.
Baca Juga: Malioboro Tetap Buka Selama PPKM Darurat, Ini Penjelasan Wakil Wali Kota Yogyakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.