KOMPAS.TV - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Utara melaporkan kasus pemerkosaan yang dialami 2 perempuan asal Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondouw, ke Polda Sulawesi Utara.
Keduanya melaporkan kasus pemerkosaan yang mereka alami yang diduga dilakukan oleh belasan pria di lokasi berbeda.
Dari keterangan korban, sedikitnya ada 19 orang yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan.
Sejauh ini, sudah 7 pelaku yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian saat ini masih memburu para pelaku lain.
Sementara dua korban dititip di Rumah Aman Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulut untuk menjalani konseling dan proses pemulihan trauma.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.