JAMBI, KOMPAS.TV - Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Jambi Rabu siang. Senjata api rakitan dimusnahkan langsung dengan menggunakan alat pemotong. Jumlah senjata api rakitan yang akan dimusnahkan 197 pucuk, terdiri dari 193 pucuk senjata api kecepek laras panjang,12 pucuk senjata api kecepek laras pendek dan 1 pucuk senjata api laras panjang jenis mouser.
Warga yang masih menyimpan untuk segera menyerahkan kepada pihak berwajib dengan sukarela, karena melanggar Undang-Undang dan bisa di Pidana. Pemusnahan ini juga disaksikan unsur Forkompimda Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi mengapresiasi kinerja Polda Jambi dan jajaran melalui upaya persuasif yang dilakukan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Provinsi Jambi.
#PoldaJambi #PemusnahanSenjataRakitan #ProvinsiJambi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.