SEMARANG, KOMPAS.TV - Jam operasional pasar tradisional di Kabupaten Pemalang yang biasanya hingga sore hari, rencananya akan dibatasi dengan jam buka seperti biasa pukul 06.00 WIB dan ditutup pukul 14.00 WIB atau pukul dua siang. Sedangkan untuk hari libur agar bisa dilakukan penyemprotan cairan disinfektan, petugas pasar dipersilahkan untuk memilih hari sesuai dengan kondisi setempat.
Penerapan kebijakan ini akan diawali dengan sosialisasi terlebih dahulu terkait perubahan jam operasional pasar, agar pengunjung dan pedagang bisa mempersiapkan kebutuhan dagangan yang harus mereka jual. Sehingga tidak ada pedagang yang dirugikan atas kebijakan tersbebut.
“Rencana nanti kita akan sosialisasi terlebih dahulu menyikapi surat edaran dari Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan Kabupaten Pemalang, terkait jam aktif termasuk hari libur dalam seminggu satu hari dan kita melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan bapak-bapak muspika,” kata Irwanto, Kepala Pasar Comal.
Upaya membatasi jam operasional pasar tradisional di Kabupaten Pemalang ini untuk menekan penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.
#PasarTradisional #Covid-19 #DinasKoperasiIndustridanPerdaganganKabupatenPemalang #JamBukaPasar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.