JAKARTA, KOMPAS.TV - Penutupan terhadap sejumlah ruas jalan akan mulai diberlakukan malam ini, Rabu (30/6/2021), di Bogor. Kepolisian Resor Bogor Kota mengatakan penutupan akan berlangsung selama satu pekan ke depan.
Penutupan ruas jalan di Bogor dimulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penutupan itu dilakukan untuk membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat di tengah angka kasus Covid-19 di Kota Bogor yang terus meningkat.
Meski begitu, akan ada pengecualian bagi kendaraan gawat darurat atau dengan kebutuhan mendesak.
Baca Juga: Polisi Tambah Titik Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas di Jadetabek Jadi 35 Titik
“Pengecualiannya hampir sama seperti kita melaksanakan ganjil genap. Minggu depan juga ganjil genap ditiadakan tapi kami ganti dengan pembatasan total jam 21.00-24.00,” ungkap Susatyo, Rabu (30/6/2021).
Sebelumnya, wilayah Jadetabek sudah menerapkan pembatasan dan pengendalian mobilitas di sejumlah ruas jalan pada setidaknya 35 titik. Penyekatan dilakukan pada pukul 21.00-04.00 WIB.
Penutupan jalan di Kota Bogor akan dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Pajajaran, dimulai dari Simpang Warung Jambu sampai dengan Simpang Ekalokasari. Lalu di Jalan Raya Sudirman atau kawasan Air Mancur.
Selain itu, akses jalan seputar Kebun Raya Bogor atau jalur lingkar Istana Kepresidenan Bogor meliputi Jalan Otista, Jalan Juanda, dan Jalan Jalak Harupat juga ditutup.
Baca Juga: Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas akan Diberlakukan di Seluruh Zona Merah, Total 316 Titik
Ada 10 titik lokasi penyekatan yang disiapkan, berikut daftarnya:
1. Simpang Pos Terpadu (SMAN 1 Bogor).
2. Simpang Air Mancur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.