LAMPUNG, KOMPAS.TV – Pasca pelaporan ke pihak kepolisian atas video yang beredar yang menunjukan Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Dinilai Melanggar Protokol Kesehatan. Kini kasusnya masih didalami pihak Kepolisian Di Polda Lampung.
Ditemui di sela-sela aktivitasnya, Senin (28/6), Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan kepada awak media, bahwa satuannya sudah menerima laporan tersebut.
Laporan yang menyebut adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya masih didalami oleh pihak kepolisian, hal ini tentunya guna menentukan atau mengambil langkah langkah yang akan dilakukan kepolisian.
Baca Juga: Viral! Wakil Bupati Lampung Tengah Joget di Pesta dan Abaikan Protokol Kesehatan
“Laporan sudah diterima, tentunya kita pelajari dulu, baru setelah dipelajari kita ambil langkah langkah apa yang harus kita lakukan,” ujar Irjen Pol Hendro Sugiatno.
Saat ditanyai terkait lokasi penangangan kasusnya dan terkait siapa saja saksi yang akan diperiksa. Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menyebut penanganan akan dilakukan di Polda Lampung dan belum ada saksi yang dimintai keterangan lantaran pihaknya baru menerima laporan.
Baca Juga: Satgas Covid 19 Bubarkan Pengunjung Kafe
“Belum, baru kemarin sore jam 5 laporan kami terima dan hari ini baru masuk Ditrekrimsus, kita pelajari dulu,” tambah Irjen Pol Hendro Sugiatno.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dilaporkan karna dinilai melanggar protokol kesehatan saat menghadiri acara pernikahan kerabatnnya di Desa Lempuyang Lampung Tengah, Lampung.
Dari video yang beredar dan sempat viral, Ardito Wijaya nampak sedang asik menyanyi dangdut dan berjoget bersama sejumlah tamu undangan, dengan tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak berjaga jarak dan tidak menggunakan masker.
Aksinya sontak mendapat tanggapan miring dari sejumlah warga net yang menyaksikanya. Padahal kasus penyebaran covid 19 Di Provinsi Lampung hingga kini masih terus bertambah.
Dari data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pertanggal 28 Juni 2021, kasus konfrimasi di Provinsi Lampung mencapai jumlah 21.350 kasus positif. Dengan tingkat kematian mencapai 1.169 jiwa dan total selesai isolasi atau kesembuhan mencapai 18.544 pasien.
Butuh kesadaran bersama untuk bisa memutus mata rantai penyebaran virus korona dengan terus disiplin menerapkan protokol kesehatan yang wajib dilakukan oleh setiap orang dalam setiap aktivitas.
#wakilbuaptilampungtengahabaikanprokes #wakilbupatilampungtengah #arditowijaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.