PAPUA, KOMPAS.TV - Rencana pemberlakukan karantina wilayah terbatas di Papua disampaikan asisten III pemerintah Kabupaten Merauke, Jacobus Duwiri, saat menghadiri pertemuan Keluarga Besar Maluku (KBM), Sabtu (26/6/2021).
Kebijakan ini diambil akibat peningkatan kasus Covid-19 di Papua, terutama terhadap warga yang memiliki mobilitas tinggi.
Karantina wilayah terbatas ini akan membatasi kegiatan masyarakat sebanyak 50 persen.
Sementara untuk penutupan bandara masih dalam kajian lebih lanjut karena dinilai akan berdampak ekonomi sangat besar.
Sementara berdasarkan data hingga Sabtu, angka kasus Covid-19 di Papua telah mencapai 23.108 orang, 450 orang di antaranya meninggal dunia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.