KOMPAS.TV - Polisi membubarkan aksi balap liar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu dini hari (27/6).
Aksi pengejaran oleh Polisi dimulai dari Jalur Protokol Petarani hingga masuk ke dalam gang di Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.
Dua pemuda ditangkap, beserta dua unit sepeda motor.
Di tempat terpisah, polisi kembali menangkap 2 remaja, salah satunya bahkan masih dalam pengaruh minuman keras.
Saat dilakukan penggeladahan, kedua motor itu menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar dan tidak dilengkapi surat berkendara.
Tiga unit motor diserahkan ke ditlantas Polda Sulsel, para pemuda yang sempat ditahan akan dibina sebelum dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.