MERANGIN, JAMBI, KOMPAS.TV - Pemuda berinisial AM warga Kecamatan Pamenang tak bisa mengelak saat diamankan dan diperiksa oleh pihak kepolisian Polsek Pamenang. Pelaku sebelumnya diamankan warga saat berduaan dengan kekasihnya yang masih dibawah umur. Usai diamankan warga dan pelaku langsung diserahkan ke Polsek Pamenang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah dua kali berhubungan layaknya suami istri dengan korban.
Korban dirayu dan di iming-imingi oleh pelaku akan dinikahi oleh pelaku. Namun aksi bejat pelaku keburu diketahui warga dan warga menangkap pelaku bersama korban saat usai berhubungan badan di rumah pelaku. Meski perbuatan pelaku dan korban atas dasar suka sama suka, namun korban dibawah umur dan kedua orang tua korban tidak terima hingga membuat laporan di Polsek Pamenang.
#Cabul #PolsekPamenang #KabupatenMerangin
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.