PALEMANG, KOMPAS.TV - Polisi dari Polsek Ilir Timur I Palembang, menangkap seorang pria yang menjadi pelaku penyiraman air keras istrinya, setelah lama masuk Daftar Pencarian Orang. Tersangka menyiram air keras, karena korban sering marah.
Setelah masuk Daftar Pencarian Orang, atau DPO, Polsek Ilir Timur I Palembang, karena penyiraman air keras pada istrinya, akhirnya Sugeng tertangkap.
Sejumlah barang bukti kejahatan tersangka, juga ikut disita dalam penangkapan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polsek Ilir Timur I tersebut, seperti, sisa air keras dalam botol dan satu senjata tajam.
Pada polisi tersangka mengaku, menyiram air keras ke istrinya, karena sakit hati, korban sering memarahi dan mengejek dirinya.
Perlakukan tersangka membuat korban mengalami luka bakar, serius di muka. Korban juga dilukai dengan senjata tajam, sebelum tersangka kabur.
Dari pemeriksaan Polisi, tersangka juga merupakan DPO dari penusukan yang korbannya anggota Brimob, 2011 silam.
Untuk proses hukumnya tersangka kini ditahan di tahanan Polsek Ilir Timur I Palembang, dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
#AirKeras #Suami #PolsekIlirTimurIPalembang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.