PALEMBANG, KOMPAS.TV - Setelah pengumuman Pemerintah yang membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia musim haji tahun 2021, sejumlah calon jemaah di Palembang menarik kembali dana setoran awal haji sebesar Rp 25 juta rupiah.
Mereka dianggap mengundurkan diri dan kehilangan nomor antrean.
Kantor Kementerian Agama Kota Palembang mencatat, hingga pekan ketiga Juni sudah 49 calon jemaah haji asal Palembang yang menarik kembali dana setoran awal hajinya sebesar Rp 25 juta rupiah.
Para calon jemaah haji tersebut melakukan penarikan dana setoran awal karena alasan ekonomi, keperluan mendesak, sakit atau meninggal dunia.
Penarikan dana setoran awal mengakibatkan pencabutan nomor antrean calon jemaah karena dianggap mengundurkan diri.
Jika ingin mendaftar kembali, jemaah harus memulai antrean baru dengan daftar tunggu selama 20 tahun.
Pemerintah mempersilahkan calon jemaah yang hanya ingin menarik dana pelunasan sebesar Rp 10 juta rupiah.
Untuk calon jemaah haji tersebut, nomor antrean tetap berlaku. Mereka hanya perlu melakukan pelunasan kembali saat akan dijadwalkan berangkat ke tanah suci.
Setiap tahun ada 3.500 jemaah calon haji dari Kota Palembang, namun tahun ini batal berangkat, karena haji tahun 2021 hanya untuk warga yang tinggal di Arab Saudi, dan belum dibuka untuk Negara lain.
#JemaahHaji #Setoran #Palembang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.