PALEMBANG, KOMPAS.TV - Satuan Unit Reserse Narkoba Polrestabes Palembang bersama personel Polda Sumsel melakukan penggerebekan narkoba di kawasan permukiman di Palembang.
Polisi memeriksa sebuah rumah diduga dijadikan tempat penyimpanan narkoba. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 07:30 WIB padi tadi (20/06/2021).
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Jajarannya Bentuk Kampung Tangguh Narkoba di Seluruh Indonesia
Pemeriksaan dan penggeledahan barang bukti narkoba tak hanya dilakukan di dalam rumah melainkan juga bagian kolong rumah.
Dari penggeledahan yang dilakukan polisi menangkap enam orang satu di antaranya seorang ibu rumah tangga. Para Pelaku berinisial HA (37), ID (38), MJ (23), RH (47), AJ (18), dan MS (17).
Baca Juga: Ian Kasela Radja Khawatir Citra Musisi jadi Buruk Gegara Narkoba, Sindir Anji eks Drive?
"Benar, ada lima lorong yang kita gerebek, dan berhasil mengamankan enam orang serta barang bukti sabu, sajam, bong, dan barang bukti lainnya," kata Andi.
Keenam orang yang diamankan apabila terbukti bersalah akan diproses secara hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.