SOLO,KOMPAS.TV- Unggahan pemotor yang membeli bahan bakar minyak (BBM) seharga Rp 1.000 tengah ramai dibahas netizen.
Dalam video yang beredar, pemotor tersebut berkata hanya ingin mengisi BBM Rp 1.000 saja kepada petugas SPBU.
Pengendara tersebut lantas memberikan uang Rp 1.000 dalam bentuk koin kepada petugas tersebut. Setelah menerima uang, petugas segera mengisikan bensin ke tangki motor berwarna hijau tersebut.
Baca Juga: Animo Bisnis SPBU Mini Tinggi, Pertamina Target Bangun 10.000 Pertashop
"Isi bensin di SPBU, tapi cuma 1000 rupiah aja ..." tulis pengunggah, Frizkia Fabila, di grup Facebook Kecelakaan Lalu Lintas dan Kriminal Indonesia, Kamis (17/06/2021) kemarin.
Tetapi, bolehkah mengisi BBM kurang dari 1 liter atau bebas nominal seperti Rp 1.000 saja?
Putut Andriatno, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial and Trading mengungkapkan membeli bensin dengan nominal Rp 1.000 bisa saja dilakukan.
Hal tersebut dapat dilakukan karena mesin pengisian di SPBU bisa diatur menyesuaikan permintaan pelanggan.
"Setting dispenser bisa set nilai rupiah dan volume. Selama memungkinkan bisa dilayani," jelasnya seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (20/06/2021).
Baca Juga: Pertamina Buka Banyak Lowongan Kerja Fresh Graduate Nih, Cek Selengkapnya Disini
Dia melanjutkan tak ada aturan terkait minimum dan maksimal transaksi dalam pembelian BBM jenis bahan bakar khusus dalam volume dan Rupiah.
Bahan bakar khusus yakni Pertalite, Pertamax, Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
"Kami tak mengatur minimal dan maksimal untuk volume dan Rupiah dalam pembelian BBM jenis BBK," tegasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.