JEMBER, KOMPAS.TV - Residivis pelaku pencurian hewan ternak sapi ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jember Jawa Timur pada Kamis (17/06/2021).
Pelaku adalah Karman, warga Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari seorang warga Desa Tembokrejo Kecamatan Gumukmas, yang sapinya hilang dicuri.
KBO Reskrim Polres Jember, Iptu Eko Yulianto mengatakan bahwa pelaku ditangkap di pinggir jalan saat menunggu seseorang. Polisi terpaksa menembak kaki kiri pelaku, karena melawan saat ditangkap. Ia mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah polisi.
Dari hasil pengembangan, pelaku ternyata juga pencuri kendaraan bermotor antar kota, yakni Jember dan Probolinggo.
Ada sejumlah barang bukti yang diamankan, seperti 2 ekor sapi, 2 unit sepeda motor hasil curian dan sejumlah peralatan kejahatan, seperti kunci letter T, obeng, linggis, golok dan celurit.
Baca Juga: Warga Tangkap Maling Genset Perahu Nelayan, Motor Dibakar
Polisi terpaksa mendatang salah satu korban, yakni Geger, untuk memastikan sapi yang diamankan merupakan hasil pencurian.
Polisi terus mengembangkan kasus itu, karena diduga pelaku adalah anggota sindikat Curwan dan Curanmor. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
#PencurianSapi #PencurianMotor #Residivis #Polisi #Jember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.