SAMARINDA, KOMPAS.TV - Warga di Kota Samarinda ramai-ramai lapor ke polisi atas dugaan investasi bodong 212 Mart.
Polresta Samarinda memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang melalui investasi 212 Mart.
Investasi yang ditawarkan diduga merupakan investasi bodong yang berkedok Koperasi Syariah.
Penggelapan dana yang dilakukan mencapai Rp 2 miliar dengan jumlah korban mencapai 400 orang.
Ajakan investasi untuk mendirikan toko 212 Mart di Samarinda berawal di tahun 2018 lalu.
Pembentukan toko dilakukan dengan pengumpulan dana investasi secara terbuka kepada masyarakat.
Setelah dana investasi mencapai lebih dari Rp 2 miliar ada 3 toko 212 Mart yang didirikan.
Para penyumbang dana kemudian melapor pada Polresta Samarinda karena merasa ada yang janggal, sebab tagihan ruko dan gaji pegawai tidak dibayarkan sampai akhirnya toko pun tutup.
Saat ini saksi pelapor yang telah datang ke polisi, jumlahnya terus bertambah.
Dari awalnya hanya 13 orang kini menjadi 15 orang, penelusuran saksi dan barang bukti terus dikumpulkan untuk menuntaskan kasus ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.