BALI, KOMPAS.TV- Puluhan bule di Bali diketahui stres tidak memiliki pekerjaan dan akhirnya dipulangkan kembali ke negera asalnya.
Demikian temuan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali.
“Banya WNA (warga negara asing) yang stres karena tidak punya pekerjaan. Ya kami deportasi,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk.
Menurut Jamaruli, dari hasil temuan kantornya, para bule-bule tersebut tidak memiliki pekerjaan sehingga berdampak pada masalah psikogis.
"Banyak stres, bayangkan kalau di negara orang tidak ada pekerjaan, stres gak? Kalau kiriman dari keluarga lancar enggak masalah, tapi kalau kiriman tidak lancar banyak yang stres," ungkapnya.
Baca Juga: Bawa Ganja dan Kokain, Bule Asal Italia dan Inggris Dibekuk Polisi
Sepanjang 2021 hingga medio pertengahan Juni ini, ungkap dia, setidaknya Kemenkumham Bali telah mendeportasi 78 WNA dari Indonesia.
Bukan karena hanya tidak punya pekerjaan, mereka dideportasi karena melanggar sejumlah aturan seperti penyalahgunaan izin tinggal, selesai menjalani masa hukuman di penjara, dan melanggar protokol kesehatan.
Jamaruli mengatakan, mayoritas WNA yang dideportasi berasal dari Rusia. Sejumlah WN Rusia itu bahkan sempat viral di media sosial.
"Yang dideportasi itu ada 78 WNA sepanjang tahun 2021. Mayoritas dideportasi karena masalah izin tinggal. Paling banyak dari Rusia," kata Jamaruli seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/6/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.