PALEMBANG, KOMPAS.TV - Sumatera Selatan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala Mikro untuk ke 5 kalinya, mulai 15 hingga 28 Juni 2021.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, meminta setiap Bupati dan Walikota dapat memastikan PPKM Mikro berjalan efektif agar kasus covid 19 dapat ditekan.
Perpanpanjangan PPKM kali ini, Pemerintah akan mengintensifkan Operasi Yustisi dari Satgas Covid-19, dengan penerapan sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Dari 17 Kabupaten Kota di Sumatera Selatan, hanya Kota Palembang yang masih berada di Zona Merah, sedangkan 15 daerah lainnya berada di zona oranye. Sementara Kabupaten Empat Lawang sudah berada di zona kuning.
Hingga akhir PPKM periode sebelumnya, kasus positif di Sumatera Selatan telah melampaui 26 ribu kasus, dengan 1.365 kasus aktif.
Tingkat kematian di Sumsel masih tinggi, mencapai 5 persen atau di atas rata-rata Nasional. Sementara tingkat keterisian Rumah Sakit kini menurun menjadi 43 persen.
#PPKMMikro #Covid19 #SumateraSelatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.