SANGGATA, KOMPAS.TV - Rumah yang menjadi tempat kejadian perkara pembunuhan ini, ditutup oleh polisi untuk menggelar olah TKP dan mencari sejumlah barang bukti.
Pembunuhan terjadi oleh seorang pria yang menganiaya istri dan anaknya yang masih berusia 1 tahun pada hari Minggu (13/06) kemarin, di Desa Sepaso Barat, Sanggata Kalimantan Timur.
Pelaku menganiaya keduanya dengan senjata tajam.
Usai membunuh istri dan anak kandungnya, pelaku yang mengaku tak sadarkan diri, mendatangi Masjid Al-Ihya yang tidak jauh dari rumahnya.
Pelaku kemudian menyerang jemaah masjid.
Warga yang melihat kejadian itu langsung menangkap pelaku untuk diamankan dan melaporkan ke polsek terdekat.
Video penangkapan ini direkam oleh salah seorang jemaah masjid.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, dugaan motif pelaku sementara karena terbelit utang yang membuat pikiran pelaku kalut, hingga berhalusinasi dan pelaku tidak sadar akan pembunuhan yang dilakukannya.
Untuk itu, polisi masih akan menjadwalkan pemeriksaan tes kejiwaan pada pelaku.
Sejumlah barang bukti dari hasil olah TKP yang dibawa oleh polisi, yakni sebuah senjata tajam, bantal milik korban, dan lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.