BOGOR, KOMPAS.TV – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial KDW (30) di Bogor, Senin (14/6/2021).
Kepolisian menyebut KDW yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan anggota jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra menjelaskan berdasarkan keterangan warga setempat, sehari-hari KDW berjualan bahan kimia.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 13 Orang di Riau, Disebut dari Kelompok Jemaah Islamiyah
Warga sekitar tidak menaruh curiga dengan kegiatan sehari-hari KDW berjualan bahan kimia. Terlebih sosok KDW tidak tertutup dan biasa bersosialisasi dengan warga.
Namun belakangan diketahui aktivitas KDW berhubungan dengan jaringan teroris.
“Warga merasa kaget (penangkapan KDW). Karena yang bersangkutan biasa sosialisasi, juga biasa saja. Normal-normal saja. Sehari-hari memang yang bersangkutan menjalankan jual beli bahan kimia,” ujar Marse, kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).
Marse menjelaskan KDW ditangkap kepolisian di wilayah Gandaria, RT 04 RW 13, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Senin malam (14/6/2021).
Baca Juga: Ahli Jelaskan Soal Pola Rekrutmen Jaringan Teroris JAD & Narasi 'Jalan Pintas Menuju Surga'
Marse menyebutkan, rumah terduga teroris itu dihuni tiga orang.
"Yang ditangkap satu orang. Istri dan anaknya masih di situ. Selanjutnya kami belum tahu informasi lagi karena masih tahap pendalaman dan proses di kepolisian," ujar Marse.
Adapun dalam penangkapan KDW, tim Densus 88 Antiteror mengamankan sejumlah bahan kimia.
Baca Juga: Teroris di Merauke Ternyata Anggota JAD dan Terlibat Bom Gereja Katedral Makassar
Di antaranya berupa dekstran, magnesium sulfat, sodium borate, asam klorida (HCL), belerang, dan beberapa bahan kimia lainnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan tersangka KDW berperan sebagai pihak yang mempersiapkan bahan-bahan kimia untuk digunakan sebagai bahan baku pembuat bom.
Selain itu, pelaku juga berperan ikut menyebarkan konten-konten yang berkaitan dengan JAD di akun media sosial yang dimilikinya.
Bahkan hasil pemeriksaan, tersangka KDW merupakan salah satu admin grup Whatsapp jaringan teroris JAD.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Jaringan JAD di Makassar dan Gowa
"WhatsApp grup terdiri dari kelompok KDW ini, yang senantiasa berdiskusi soal jihad dan daulah," ujar Rusdi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.