LAMPUNG, KOMPAS.TV – Setelah melakukan penyelidikan selama tiga hari pasca penyitaan Puluhan Ribu Botol Kosmetik Produk Pembersih Wajah Ilegal yang disimpan di rumah sewa dikawasan jalan dibalau, kedamaian bandar lampung, pada jumat sore (11/06/2021).
Polisi kini telah mentapkan pemilik atau pengelola tempat usaha berinisial RP (32 tahun) warga teluk betung utara bandar lampung, sebagai Tersangka dalam kasus ini.
RP dinilai bersalah dan melanggar undang undang tentang kesehatan. yang menyebut bahwa, setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 197 Jo 106 Undang Undang no 36 Tahun 2009 tetang kesehatan terancam pidana paling lama 15 Tahun kurungan penjara serta denda paling banyak Rp.1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).
Baca Juga: Polisi Sita 38 Ribu Botol Kosmetik Pembersih Wajah Ilegal, 11 Ribu Sudah Beredar di Pasaran
Dari hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maualana menuturkan, bahwa tersangka mendapatkan produk kosmetik ini dari penjualan situs online yang dikirimkan dari luar Indonesia. "Tersangka bersama pekerjanya menganti kemasan asli dengan kemasan baru bermerk Hydroquinone Babyface yang dianggapnya lebih laku dipasaran” tambah Kompol Resky Maualana.
Setidaknya aktivitas kegitan usaha penjualan Kosmetik Produk Pembersih Wajah Ilegal yang dilakukan sejak september 2020 lalu. Tersangka menjual perbotol Kosmetik Produk Pembersih Wajah ini seharga 20 ribu rupiah, dan rata rata mampu meraup omzet sekitar 7 hingga 8 juta rupiah perminggunya.
Baca Juga: Ketua RT Sempat Curigai Aktivitas Anak Muda Lakukan Pengemasan Kosmetik Secara Tertutup
Kini aparat kepolisian dari Polresta Bandar Lampung tengah berkordinasi dengan Balai BPOM lampung untuk melakukan Uji Lab guna mengetahui ada tidaknya kandungan zat berbahaya dalam produk pembersih wajah ilegal yang sudah beredar di Bandar Lampung dan sejumlah daerah lain.
#tersangkakosmetikilegalditetapkan #kosmetikilegal #pemutihwajahilegal #polisiungkapkasuskosmetikilegal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.