YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY Gusti Ayu Putu Suwardani menyatakan, penelusuran dan tes terhadap warga binaan terkait penularan Covid-19, masih dilakukan hingga besok.
Menurutnya, dari total 430 warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman masih ada sekitar 200 orang lagi yang masuk dalam sasaran tracing.
"Masih ada sekitar 200 narapidana lagi yang harus kita tes, kayaknya hari ini atau besok akan dilaksanakan lagi. Itu untuk antisipasi penyebaran saja," kata Ayu, Senin (14/6/2021)
Per hari ini, Senin (14/6/2021) tercatat ada sebanyak 275 orang di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman yang dinyatakan positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, 13 orang merupakan petugas, sementara sisanya merupakan warga binaan atau narapidana.
Baca Juga: Ini Kronologi Terkonfirmasinya 10 Guru di SMP Wates Kulon Progo yang Positif Covid-19
Hingga kini penelusuran kontak erat masih berlanjut. Sementara itu, ratusan warga binaan lapas yang dinyatakan negatif Covid-19 tersebut kini diungsikan ke blok terpisah.
Diketahui sebelumnya, penyebaran virus Covid-19 di lingkungan lapas tersebut ditemukan sekitar sepekan lalu. Ratusan orang ini merupakan hasil penelusuran, setelah sebelumnya satu petugas lapas dinyatakan positif Covid-19 usai pulang kampung.
Dari proses penelusuran ditemukan tiga orang petugas lapas dan tiga orang warga binaan yang kontak erat dinyatakan positif. Akibat kejadian ini, pihak lapas kemudian melakukan pemeriksaan massal kepada seluruh petugas dan penghuni lapas dengan menggunakan tes polymerase chain reaction (PCR).
Baca Juga: Kronologi Keracunan Massal di Lapas Wanita Bali, dari Oplos Minuman Rasa Jeruk dengan Disinfektan
Ratusan warga binaan yang terkonfirmasi Covid-19 merupakan penghuni dari 3 blok di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, yakni Bougenvil (Blok B), Edelweiss (Blok E), dan Dahlia (Blok D).
Akibat kejadian ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY Gusti Ayu Putu Suwardani memerintah melalui surat agar pihak lapas dapat melaksanakan prokes ketat dan mengaktifkan kembali sarana prasarana prokesnya.
"Karena selama ini teman-teman mungkin tidak melalui boks steril saat masuk ke lapas, sudah malah dimatikan Cuci tangan juga mungkin abai. Maka melalui surat, saya perintahkan untuk langkah-langkah yang harus ditempuh," kata Ayu.
Baca Juga: Kronologi Munculnya Klaster Lapas Narkotika Yogyakarta, 275 Warga Binaan Positif Covid-19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.