BATU, KOMPAS.TV-SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sekolah.
Melalui kuasa hukumnya, pihak sekolah membantah tuduhan yang dialamatkan ke sekolah karena dianggap tidak berdasar.
Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum bersama kepala sekolah, Kamis (10/06/2021).
Kuasa hukum terlapor, Recky Bernadus, menyampaikan bahwa sejak didirikan tahun 2007, sekolah memiliki pengawasan, baik dari Dinas Pendidikan Jatim maupun pihak internal sekolah.
"Terkait adanya telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan seksual, tindak pidana fisik dan eksploitasi ekonomi di sekolah SPI adalah pertanyaan yang tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan" kata Recky.
Melalui panggilan video, Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto turut memberikan komentar atas kasus ini.
"Mohon tidak ada satupun pihak pihak yang membombardir sekolah dengan pernyataan pernyataan yang menyudutkan, dan sebagainya. Karena yang paling terkena dampaknya justru anak anak yang sedang belajar di sekolah" kata Seto yang juga ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Sebelumnya pemilik sekaligus pendiri SMA SPI dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pada siswanya saat berada di sekolah.
#kekerasanseksual #smaspi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.