GORONTALO, KOMPAS TV - Dalam Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Atau PPKM Mikro Di Kota Gorontalo,Satuan tugas covid-19 dari TNI Polri, Dinas Kesehatan dan petugas Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo terus melakukan pemantauan Penerapan PPKM terutama Protokol kesehatan di Masyarkat.
Salah satunya petugas babungan mendatangi salah satu SPBU yang berada di jalan HB Jasin Kota Gorontalo, yang merupakan tempat pelayanan masyarakat.
Dalam Kegiatan tersebut satuan tugas ini untuk memberikan teguran kepada pengelola SPBU, karena salah satu petugas di SPBU tersebut tidak memakai masker saat melayani warga.
Satuan tugaspun meminta kepada pengelola agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat melayani masyarakat terlebih Kota Gorontalo masih menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan skala mikro atau PPKM, sementara masyarakat yang tidak memakai masker diminta untuk tidak dilayani.
selain petugas SPBU, satgas juga masih menemukan masyarakat yang tidak memakai masker, namun untuk tetap disilplin protokol kesehatan, satgas covid 19 membagikan masker serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya covid 19.
#PPKM Mikro #Protokol Kesehatan #Kota Gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.