AMBON,KOMPAS.TV-Pemerintah Kota Ambon dan Kejaksaan Negeri Ambon menandatangi piagam kesepakatan bersama bidang perdata dan tata usaha negara yang berlangsung di aula Kejaksaan Negeri Ambon.
Kepala Kejaksaan Negeri Ambon mengapresiasi penandatangan nota kesepahaman ini untuk saling mendukung, saling menjaga dan saling melengkapi dalam melaksanakan tugas masing-masing guna mewujudkan keselarasan finalisasi tugas dan fungsi kerja.
Wali Kota Ambon dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerjasama ini baik pemerinta maupun kejaksaan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan seluruh potensi negara harus diarahkan untuk kepentingan rakyat.
Pendatanganan MoU ini guna menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian bagi bangsa dan negara yang menjadi tugas dan tanggung jawab bersama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.