KOMPAS.TV - Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus sate bersianida yang menewaskan anak pengemudi ojek daring.
Tersangka Nani Apriliani memperagakan 34 adegan dalam rekonstruksi sate bersianida. Selama rekonstruksi, tersangka kerap menangis, mengingat perbuatannya yang berujung kematian seorang anak.
Sementara, target pembunuhan yang merupakan anggota Polresta Yogyakarta, Aiptu Tomy tidak hadir dengan alasan sedang ada pekerjaan.
Rekonstruksi yang diperagakan di halaman Mapolresta bantul Yogyakarta, diawali dengan adegan tersangka berangkat dari rumah ke warung makan membeli sate.
Seusai membeli sate, Nani kemudian menuju tempat kerjanya di salah satu salon di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Di tempat kerjanya inilah tersangka mencampur bumbu sate dengan racun sianida.
Pada adegan selanjutnya, Nani kemudian bertemu dengan salah seorang pengemudi ojek daring di halaman masjid di kawasan Jalan Gayam, Kota Yogyakarta.
Kepada pengemudi ojek daring bernama Bandiman, tersangka kemudian mengorder jasa antar offline dengan biaya 30 ribu rupiah.
Selanjutnya, Bandiman, pengemudi ojek daring mengantar paket makanan ke rumah target pembunuhan, tetapi ditolak oleh penghuni rumah.
Karena penghuni rumah tak mau menerima, paket makanan berisi sate sianida itu pun dibawa pulang bandiman ke rumahnya dan dimakan bersama anak dan istrinya.
Selang beberapa saat kemudian, anak Bandiman berusia sepuluh tahun, tewas akibat keracunan sianida.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.