YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus penolakan pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Lopati, Trimurti, Srandakan, Bantul mendapat tanggapan dari Ketua RT 92.
Kuswanto, ketua RT 92, membantah kasus penolakan pemakaman jenazah dengan prokes Covid-19 di wilayahnya dan memberikan klarifikasi.
Menurut Kuswanto, penolakan pemakaman jenazah dengan prokes Covid-19 itu berawal dari miskomunikasi. Warga sebenarnya sudah menghubungi satgas Covid-19 tetapi tidak mendapat respons dan petugas tidak datang.
Baca Juga: Tolak Pemakaman Jenazah dengan Prokes Covid-19, Warga Bantul Akan Dites Swab Massal
Meskipun demikian, warga tidak membuka peti jenazah sebab sudah ada rambu-rambu dari rumah sakit jika di dalam peti sudah relatif aman. Selain tidak membuka peti jenazah, warga juga menyalatkan dengan posisi peti jenazah tetap berada di dalam ambulans.
“Penolakan itu tidak benar, ada miskomunikasi,” ujarnya, Minggu (6/6/2021).
Ia tidak bisa menyebutkan jumlah warga yang ikut memakamkan. Namun ia memastikan jumlahnya sedikit karena persiapan pemakaman sejak pukul 04.00 WIB.
Terkait A yang dilaporkan relawan pemakaman Covid-19 Bantul karena dituding sebagai provokator, Kuswanto menegaskan yang bersangkutan bukan warga RT 92, melainkan warga RT 93.
Baca Juga: Warga Mayongan Bantul Tolak Pemakaman Jenazah dengan Prokes Covid-19 Karena Dibohongi Keluarga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.