YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Bandiman, ayah Naba Faiz Prasetya, sudah memaafkan Nani Aprilia, tersangka kasus sate sianida di Bantul. Walaupun, kasus sate sianida yang berujung salah sasaran ini menewaskan anaknya.
“Saya sudah memaafkan Nani,” ujarnya seusai rekonstruksi adegan kasus sate sianida di Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021).
Ia bercerita sudah menerima permintaan maaf dari Nani lewat surat. Bandiman juga sudah membalas surat itu.
Baca Juga: Ada Tambahan 8 Adegan dalam Reka Ulang Adegan Kasus Sate Sianida di Bantul
Berikut isi surat balasan Bandiman:
Saya atas nama Bandiman dengan ini memberikan maaf kepada Anda (Nani) yang telah melakukan keteledoran walaupun salah sasaran terhadap anak saya Naba Faiz Prasetya, sehingga mengakibatkan meninggalnya anak saya.
Namun demikian dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami sekeluarga tetap menuntut proses hukum harus tetap berjalan dan tidak akan mengurangi/meringankan tuntutan kami sekeluarga sesuai dengan perbuatan yang telah Anda lakukan.
Bandiman menyerahkan proses hukum kasus ini ke polisi. Nani Apriliani dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Polisi menangkap Nani di rumahnya di Kabupaten Bantul pada Jumat, 30 April 2021. Wanita asal Majalengka itu adalah pengirim sate sianida yang salah sasaran. Nani Apriliani berencana mengirimkan sate beracun tersebut kepada seseorang bernama Tomy karena sakit hati.
Baca Juga: Sosok Pria Misterius Inisial 'R' Dalam Kasus Pengirim Takjil Sate Sianida
Sate beracun tersebut dikirimkan melalui ojek. Namun, pihak penerima keluarga Tomi mengaku tak mengenal pengirim paket, sehingga menolak paket berisi sate itu.
Karena ditolak, ojek tersebut pun membawa dan memberikan sate tersebut kepada anaknya. Sang anak meninggal dunia usai menyantap sate yang mengandung sianida tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.