YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Reka ulang atau rekonstruksi adegan kasus sate sianida salah sasaran digelar di Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021). Sebanyak 35 adegan reka ulang diperankan oleh tersangka Nani Apriliani, ayah korban Bandiman, serta beberapa personel Satreskrim Polres Bantul yang membantu memerankan saksi tambahan.
Meskipun demikian, Tomi, target sate sianida salah sasaran tidak hadir. Polres Bantul sudah mengundang Tomi dan istrinya dalam reka ulang adegan kasus ini.
“Sudah kami beri undangan dan tidak datang, mungkin lagi ada keperluan sehingga pakai pengganti," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngaidi.
Baca Juga: Ada Tambahan 8 Adegan dalam Reka Ulang Adegan Kasus Sate Sianida di Bantul
Polisi menangkap Nani di rumahnya di Kabupaten Bantul pada Jumat, 30 April 2021. Wanita asal Majalengka itu adalah pengirim sate sianida yang salah sasaran. Nani Apriliani berencana mengirimkan sate beracun tersebut kepada seseorang bernama Tomy karena sakit hati.
Sate beracun tersebut dikirimkan melalui ojek. Namun, pihak penerima keluarga Tomi mengaku tak mengenal pengirim paket, sehingga menolak aket berisi sate itu.
Karena ditolak, ojek tersebut pun membawa dan memberikan sate tersebut kepada anaknya. Sang anak meninggal dunia usai menyantap sate yang mengandung sianida tersebut.
Baca Juga: Sosok Pria Misterius Inisial 'R' Dalam Kasus Pengirim Takjil Sate Sianida
Dalam kasus sate sianida, Satreskrim Polres Bantul masih menetapkan Nani sebagai tersangka tunggal. Sementara, R yang disebut menjadi orang yang menyarankan Nani untuk memberikan racun dan mengirimkan kepada Tomi masih masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.