YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Tersangka kasus sate sianida, Nani Apriliani, menjalani reka ulang adegan di Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021). Ada tambahan adegan dalam rekonstruksi peristiwa sate sianida yang menewaskan anak ojek oline di Bantul itu.
Ada 35 adegan yang ditunjukkan dalam rekonstruksi peristiwa itu. Jumlah ini lebih banyak ketimbang rencana awal yang hanya 27 adegan.
“Ada tambahan adegan yang belum ter-cover,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bantul, Ajun Komisaris Ngadi.
Baca Juga: Sate Sianida Berujung Maut, Polisi: Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Tambahan adegan itu, meliputi, tersangka membeli racun secara online, mencampurkan racun (Kalium Sianida) ke bumbu sate, tersangka membuang sisa racun, dan membuang baju gamis yang dikenakan saat kejadian.
Nani memeragakan 22 adegan, sisanya Bandiman, ayah Naba Faiz Prasetya yang memeragakan. Saksi lainnya, yakni Tomi, yang merupakan target dari Nani, tidak bisa hadir.
“Kami sudah mengundang T dan istrinya, tetapi mereka tidak bisa datang, jadi kami pakai pengganti,” ucapnya.
Dalam kasus sate sianida, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bantul masih menetapkan Nani sebagai tersangka tunggal. R yang disebut menjadi orang yang menyarankan Nani untuk memberikan racun dan mengirimkan kepada Tomi masih masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Fakta Wanita Pengirim Sate Sianida untuk Polisi Senior tapi Malah Tewaskan Anak Sopir Ojol
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.