JAKARTA, KOMPAS.TV - Rumah seorang warga Brebes, Jawa Tengah digrebek Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada Minggu dini hari (6/6/2021).
Menurut informasi yang didapat, rumah tersebut dijadikan untuk tempat penanaman ganja dengan sistem hidroponik.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan pihaknya telah menangkap warga yang menanam ganja itu.
“Ya benar kami baru saja melakukan penggerebekan disebuah rumah di daerah Brebes, Jawa Tengah. Yang di jadikan tempat penanaman pohon ganja ” kata Ady Wibowo yang dikutip dari NTMC Polri, Senin (7/6/2021).
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Akbp Ronaldo Maradona Siregar menuturkan terkait hasil dari penggrebekan tersebut.
Baca Juga: Sempat Dihadang Massa, Polisi Berhasil Geledah Rumah Bandar Narkoba di Tanjung Priok, Jakarta Utara
Ronaldo Maradona menyebut pihaknya menemukan ratusan ganja yang ditanam dengan sistem hidroponik.
“Dalam penggerebekan tersebut kami berhasil menemukan ratusan ganja yang ditanam melalui sistem Hidroponik dengan media Pot Tanaman”, jelas Ronaldo.
Kendati demikian, dia belum dapat merinci terkait kasus penangkapan penanaman ganja yang dilakukan oleh warga Brebes itu.
Hal ini dikarenaakan Unit 3 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Fiernando Adriansyah tengah tengah mendalami lebih jauh kasus tersebut.
Kendati demikian, Ronaldo memastikan bahwa pihaknya akan segera membeberkan secara detail terkait kasus tersebut dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Polisi Geledah Dua Rumah Bandar Narkoba Jenis Sabu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.