RIAU, KOMPAS.TV - Polisi daerah Riau menangkap pelaku pembuat surat palsu tes antigen di Kota Pekanbaru, Riau.
Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah membuat surat palsu sebanyak seribu lebih dan sudah dijual kepada pemesan.
Baca Juga: Kegiatan Swab Tes Antigen Penyelenggara PSU Pilkada Kalsel Justru Sebabkan Kerumunan
Pelaku ditangkap setelah petugas kantor kesehatan pelabuhan bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru mendapati surat antigen bebas covid-19 yang dibawa oleh seorang calon penumpang ternyata palsu.
Pelaku merupakan calo tiket di Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Baca Juga: DKI Jakarta akan Uji Coba Buka Belasan Tempat Karaoke, Seluruh Pengunjung Wajib Tes Swab Antigen
Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah membuat surat palsu tes antigen sebanyak 1.252 surat dan sudah dijual kepada pemesan.
Melansir dari Kompas.com, seorang pria berinisial N diamankan polisi dan kasusnya kini dilimpahkan ke Mapolda Riau.
Pelaku diketahui telah membuat 1.252 surat swab antigen palsu selama tiga bulan terakhir. Adapun harga yang ditentukan seharga Rp 50.000 hingga Rp 200.000 untuk satu lembarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.