Kompas TV regional berita daerah

Tolak Pemakaman Jenazah dengan Prokes Covid-19, Warga Bantul Akan Dites Swab Massal

Kompas.tv - 3 Juni 2021, 22:12 WIB
tolak-pemakaman-jenazah-dengan-prokes-covid-19-warga-bantul-akan-dites-swab-massal
Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19 yang dilakukan dengan protokol kesehatan (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Deni Muliya

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Ada rencana tes swab massal bagi warga Padukuhan Lopati, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul yang menolak pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19.

Namun, belum semua warga sepakat untuk melakukan tes swab massal.

“Kami sedang melakukan pendekatan ke warga Lopati yang melibatkan berbagai pihak, intinya kami tetap akan menjalankan prosedur (tes swab massal),” ujar Panewu Srandakan, Anton Yulianto, Kamis (3/6/2021).

Ia memperkirakan pelaksanaan tes swab massal akan dilakukan pada Sabtu (5/6/2021).

Waktu ini merujuk pertimbangan sisi teknis medis agar hasil tes swab efektif, mengingat warga menolak pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19 terjadi pada 1 Juni lalu.

“Supaya efektif dilakukan lima hari setelah kejadian,” ucapnya.

Baca Juga: Berkas 4 Tersangka Kasus Penolakan Pemakaman Jenazah Covid-19 Sudah P21 dan Siap ke Tahap 2

Meskipun demikian, jika sampai hari pelaksanaan tes swab massal belum ada kesepakatan dari warga, maka tes pun dilakukan dengan jemput bola.

Ia menyebutkan ada sekitar 25 orang yang akan diminta untuk melakukan tes swab PCR.

Terpisah, Lurah Trimurti, Agus Purwaka mengatakan, saat ini masih melakukan tracing  atau penelusuran.

Hasil sementara, ada 25 orang yang melakukan swab dan kemungkinan bertambah.

Kejadian penolakan pemakaman jenazah Covid-19 di Lopati, Trimurti, Srandakan, Bantul ini bukan yang pertama kalinya.

Dihimpun dari Kompas.com, kasus penolakan pemakaman pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan protokol kesehatan di Kalurahan Trimurti sudah tiga kali.

Pertama, di Padukuhan Lopati 18 Mei 2021.

Jenazah sudah dipulasara oleh rumah sakit dan direkomendasikan untuk dimakamkan dengan prosedur Covid-19 ditolak oleh warga dan akhirnya dimakamkan biasa.  

Kedua, akhir Mei 2021 di Kampung Mayongan dan terakhir di Padukuhan Lopati awal Juni ini.

Baca Juga: 4 Orang Sudah Berstatus Tersangka di Kasus Penolakan Pemakaman Jenazah Covid-19 Banyumas




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x