YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Menolak perpanjangan Izin Penetapan Lokasi (IPL) penambangan tanah dan batu andesit di desanya untuk kepentingan Bendungan Bener, sejumlah warga Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah mendatangi kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Yogyakarta, Kamis (3/6/2021).
Kedatangan mereka yang ketiga kalinya itu sehubungan dengan habisnya Perpanjangan Izin Penetapan Lokasi (IPL) Bendungan Bener pada Sabtu 5 Juni 2021.
Di depan kantor BBWS-SO, perwakilan warga Wadas melakukan konfrensi pers. Mereka mendesak pemerintah Jawa Tengah dan pemerakarsa BBWS-SO, untuk tidak berambisi menambang batu andesit di desa mereka.
Baca Juga: 28 LBH Laporkan Kapolres Purworejo ke Polda Jateng, Kasus Kekerasan terkait Proyek Tambang Wadas?
Dalam kesempatan sama, mereka juga menyerahan petisi tentang desakan pencabut IPL tambang batu andesit di Wadas untuk keperluan pembangunan Bendungan Bener.
Mereka berharap, petisi yang digalang melalui change.org dan telah ditandatangani 14-an ribu orang itu pemerakarsa dan pemerintah membatalkan ambisnya untuk menambang batu andesit di Desa Wadas.
“PT PP sebagai pemenang tender, BBWS SO sebagai pemarkarsa tidak berambisi dan memaksa menambang di Desa Wadas,” kata Julian Duwi Prasetia, pendamping hukum warga Wadas dari LBH Yogyakarta.
Untuk diketahui, Desa Wadas, Purworejo ditetapan sebagai lokasi penambangan batu andesit, bahan material untuk pembangunan Bendungan Bener. Bendungan yang menjadi salah satu Proyek Strategis nasional (PSN) yang digadang-gadang akan memasok sebagaian besar kebutuhan air ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo.
Baca Juga: Warga Wadas Laporkan Kapolres Purworejo ke Komnas HAM Buntut Kekerasan Aparat
Masyarakat Wadas tidak menolak pembangunan bendungan, tapi menolak keras desanya dijadikan tambang material pembangunan. Sebab, mereka menganggap penghidupan mereka ada di sana.
“28 titik sumber mata air kami akan rusak. Kami akan kehilangan mata pencaharian. Lahan pertanian kami akan rusak,” jelas warga Wadas dikutip dari pengantar petisi mereka.
Dalam konfrensi persnya, warga Wadas mendesak pemerakarsa dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk mencabut IPL penambangan andesit di desa mereka.
“Kami sudah hidup damai tanpa tambang,” kata Insin Sutrisno, warga Wadas yang hadir dan menyampaikan apresiasinya di BBWS-SO, Yogyakarta, Kamis (3/6/2021).
Masyarakat Wadas yang memperjuangan ruang hidup mereka itu tergabung dalam perwakilan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) dan Kaula Muda Desa Wadas (KAMUDEWA).
Kedatangan masyarakat Wadas ke BBWS-SO kali ini hanya dilakukan dengan perwakilan beberapa orang saja. Mereka bersepeda dari Tugu Pal Putih, Yogyakarta, menuju Kantor BBWS-SO.
"Masyarakat Wadas yang datang perwakilan saja. Mempertimbangkan penyebaran Covid-19 juga. Tapi sebelum berangkat dari Desa Wadas, semua warga akan melakukan doa bersama di desanya," ungkap Julian.
Kabar Garis Depan !
— Wadas Melawan (@GEMPADEWA) June 3, 2021
Menjelang habisnya Izin Penetapan Lokasi (IPL) Bendungan Bener pada 5 Juni 2021, Ratusan masyarakat Desa Wadas berkumpul dan berdoa bersama untuk mengantarkan pic.twitter.com/Uy4RRIpOSK
Baca Juga: Beredar Spanduk Dukungan Warga Wadas Terhadap Pembangunan Bendungan Bener Purworejo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.