SLEMAN, KOMPAS.TV - Brimob Polda DIY melakukan dekontaminasi Covid-19 di sejumlah kampung berstatus zona merah di Kabupaten Sleman. Di Dusun Ngelempong, Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, dekontaminasi dilakukan oleh 16 personil Brimob Polda DIY dari Kompi A Pelopor.
Proses dekontaminasi diawali dengan menyemprotkan cairan disinfektan ke jalanan dan tempat umum, kemudian dilanjutkan hingga ke seluruh rumah warga. Diharapkan, dekontaminasi ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus menular antar warga kampung.
"Ada beberapa warga yang terpapar Covid-19, sehingga kami dari pihak kepolisian, khusunya dari Sat Brimob Polda DIY, berusaha melayani kepada masyarakat atas perintah pimpinan kita. Supaya kita berusaha, bersama-sama dengan Polsek,Polres Sleman, kemudian warga masyarakat yang lain, untuk mencegah lebih luasnya wabah Covid-19 di Desa Ngelempong ini," kata Danyon Kompi A Pelopor Brimob Polda DIY Kompol DH Supraba.
Selain di Kecamatan Ngemplak, dekontaminasi kampung yang warganya terpapar Covid-19 juga dilakukan Brimob Polda DIY di Kecamatan Depok dan Kecamatan Sleman. Saat ini, tiga kampung dari tiga kecamatan di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, berstatus zona merah penyebaran Covid-19.
#Covid-19 #DusunNgelempong #BrimobPoldaDIY
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.