BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Keputusan untuk menjadikan hari libur atau tidak saat pelaksanaan pemungutan suara ulang PSU dalam proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020 masih belum ditetapkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.
Seperti diketahui dari beberapa wilayah yang menyelenggarakan psu salah satunya berada di Kecamatan Banjarmasin Selatan yang harus mengulang pencoblosan di seluruh tps.
Baca Juga: KPU Banjarmasin Kebut Kesiapan Logistik Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur Kalsel
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Mukhyar, mengaku bahwa pihaknya masih belum menerima instruksi tersebut secara resmi dari pemerintah provinsi.
"Pemerintah Kota siap mengikuti instruksi gubernur, kalau memang dilibatkan, kita ikuti itu tapi surat instruksi belum kita terima, apakah diliburkan semua atau di wilayah psu saja," ucap Mukhyar.
Baca Juga: Ibnu Sina - Arifin Noor Sujud Syukur Usai Gugatan Hasil PSU Pilwali Banjarmasin Ditolak MK
Kendati demikian, Mukhyar, mengaku bahwa pemko selalu siap untuk menjalankan apa yang sudah menjadi instruksi dari PJ Gubernur Kalsel dengan tujuan untuk mensukseskan PSU Pilgub 2020.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.