MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sumatera Utara dalam lanjutan penyidikan kasus jual beli vaksin covid-19.
Baca Juga: Soal Jual Beli Ilegal Vaksin, Gubernur Sumut: Yang Salah, Warga yang Bayar Vaksin
Selain Kadis Kesehatan yang masih aktif, penyidik juga memanggil mantan Kepala Dinas Pemrov Sumatera Utara, karena kasus ini terjadi saat keduanya masih menjabat.
Pemeriksaan saksi dari Dinas Kesehatan kali ini bertujuan meminta keterangan terkait keterlibatan oknum ASN dalam praktik jual beli vaksin covid-19.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka.
Baca Juga: Jual Beli Vaksin Covid-19, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Juga Salahkan Warga yang Mau Bayar
Namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, jika dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terindikasi keterlibatan pihak lain.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.