KOMPAS.TV - Dari kasus jual beli ilegal vaksin corona, polisi memeriksa Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan dan mantan Kadinkes Sumatera Utara.
Sebelumnya, polisi juga mengungkap kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi sangat menyayangkan warga yang mau membayar untuk menjadi peserta vaksinasi corona.
Warga yang terlanjur membayar diketahui masih menerima dosis pertama sehingga masih memerlukan vaksinasi dosis kedua.
Edy dengan tegas menyebut penyuntikan dosis kedua menjadi tanggung jawab masing masing peserta karena merupakan kesalahan mereka yang mau menjadi peserta vaksinasi ilegal.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Disarankan Perbaiki Komunikasi dengan PDIP
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.