BEKASI, KOMPAS.TV – Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung, orang tua AT (21), tersangka kasus dugaan pemerkosaan dan perdagangan remaja PU (15) memastikan tetap menghormati hukum yang sedang berjalan.
Wakil Rakyat dari Partai Gerindra ini juga tidak akan mengintervensi siapapun, baik korban, keluarga korban, serta kepolisian dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan putranya.
Ibnu Hajar Tanjung menjelaskan sedari laporan dugaan pemerkosaan dan perdagangan remaja yang menjerat AT, dirinya selalu bersikap kooperatif terhadap kepolisian.
Baca Juga: Ayah Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD: Putri Saya Menanggung Penderitaan Seumur Hidup
Ibnu memilih menyerahkan kasus yang menjerat sang anak kepada kepolisan sebagai bentuk warga negara yang taat hukum.
"Saya sebagai warga negara Republik Indonesia, saya taat akan hukum, semuanya saya serahkan kepada pihak kepolisian," ujar Ibnu saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, dikutip dari Tribun Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Ibnu juga meminta masyarakat tidak mengaitkan kasus AT dengan jabatannya sebagai seorang anggota DPRD periode 2019-2024.
Baca Juga: Pengakuan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Kasus Pemerkosaan ABG
"Saya mohon tidak ada yang dikait-kaitkan dengan pekerjaan saya dan Partai Gerindra itu tidak ada kaitannya," ujarnya.
Sebelumnya, AT menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota setelah mangkir dari dua panggilan penyidik terkait kasus pemerkosaan.
AT dikabarkan melarikan diri setelah adanya pemberitaan yang masif terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan olehnya terhadap PU.
Baca Juga: Pengakuan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Dugaan Kasus Pemerkosaan ABG, Akui Bukan Pacar Korban
AT dilaporkan oleh keluarga korban soal kasus pemerkosaan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 12 April lalu.
AT mengaku perbuatannya berdasarkan suka sama suka dan tidak ada unsur paksaan. Tersangka juga membantah menjual PU yang dikenal selama 8 bulan terakhir melalui media sosial.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.