TANGERANG, KOMPAS.TV - Antisipasi lonjakan kasus Covid-19 dan arus balik mudik lebaran, Polres Metro Tangerang Kota memperpanjang masa penyekatan di dua titik hingga 30 Mei 2021.
"Diperpanjang sampai 30 Mei 2021 karena disinyalir masih ada arus balik (mudik Lebaran 2021)," ujar KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Agus Pribadi, Selasa (25/5/2021).
Diketahui, dua titik penyekatan yang akan diperpanjang tersebut terletak di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Kota Tangerang dan di Jalan MH Thamrin, Pinang, Kota Tangerang.
Baca Juga: Jumlah Kendaraan Meningkat, Penyekatan Arus Balik Diperpanjang Hingga 31 Mei
Perpanjangan masa penyekatan ini dilakukan lantaran untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Tangerang. Terlebih, masih ada warga yang akan kembali dari mudik lebaran.
Sebelumnya diberitakan, penyekatan di Jakarta bagi pemudik diperpanjang hingga 31 Mei mendatang. Rencana awal, penyekatan akan berakhir pada Senin (24/5/2021).
Selain untuk berjaga di posko penyekatan, para petugas di lapangan juga melakukan deteksi dini terhadap penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan testing, tracing, dan treatment atau 3T.
Dilansir dari Covid19.tangerangkota.go.id, data terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tangerang hingga hari ini, Selasa (25/5/2021) mencapai 9.361 orang.
Rinciannya, 8.984 orang dinyatakan sembuh, 182 orang meninggal, dan sementara 195 orang lainnya sedang dalam perawatan.
Baca Juga: Lakukan Tes Antigen di Pos Penyekatan, Pemudik akan Dapatkan Stiker Khusus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.